Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar

Berdasarkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 29 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktur Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar,maka Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar terdiri dari :

1.  Kepala Dinas

2. Sekretaris, terdiri dari :

a. Sub Bagian Perencanaan

b. Sub Bagian Umum

c. Sub Bagian Keuangan

3. Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat terdiri dari :

      a. Seksi Kesehatan Dasar dan Perbekalan

b. Seksi Kesehatan Rujukan dan Swasta

      b. Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus

4. Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan , terdiri dari :

a. Seksi Pencegahan Penyakit

b. Seksi Penanggulangan Penyakit

c. Seksi Kesehatan Lingkungan

5. Bidang Pengkajian dan Pengembangan Kesehatan, terdiri dari :

a. Seksi Registrasi, Akreditasi dan Perijinan.

b. Seksi Pendidikan, Pelatihan dan Promosi Kesehatan.

c. Seksi Pengolahan Data dan Pelaporan 

6. Bidang Bina Kesehatan Masyarakat, terdiri dari :

a.   Seksi Jaminan Kesehatan 

b. Seksi Gizi Masyarakat

c. Seksi Kesehatan Keluarga

7. Unit Pelayanan Teknis Instalasi farmasi, terdiri dari :

a.    Kepala Sub Bagian Tata Usaha

8. Unit Pelayanan Teknis Kesehatan Matra, terdiri dari :

a. Kepala Sub Bagian Tata Usaha

9. Unit Pelayanan Labkesmas, terdiri dari :

a. Kepala Sub Bagian Tata Usaha

10.Unit Pelayanan Teknis Labkesmas, terdiri dari :

a. Kepala Sub Bagian Tata Usaha

11.Unit Pelayanan Teknis Kesehatan Masyarakat, terdiri dari :

a. Kepala Sub Bagian Tata Usaha

 

Tweet
More in this category: « Renstra SDM »

Login